Pengertian Nilai Sosial
Nilai (value) mengacu pada pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda,
cara untuk mengambil keputusan. Nilai sosial merupakan sikap-sikap dan
perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar
untuk merumuskan apa yang benar dan apa yang penting.
Pengertian Nilai sosial menurut para ahli
Theodorson
Nilai merupakan sesuatu yang abstrak dan dijadikan peodman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku
Nilai merupakan sesuatu yang abstrak dan dijadikan peodman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku
Woods
Nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari
Nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari
Latar belakang nilai sosial
Nilai sosial lahir dari kebutuhan kelompok sosial akan seperangkat ukuran untuk mengendalikan beragam kemauan warganya yang senantiasa berubah dalam berbagai situasi. Dengan ukuran itu masyarakat akan tahu mana yang baik atau buruk, benar atau salah dan boleh dan dilarang.
Nilai sosial lahir dari kebutuhan kelompok sosial akan seperangkat ukuran untuk mengendalikan beragam kemauan warganya yang senantiasa berubah dalam berbagai situasi. Dengan ukuran itu masyarakat akan tahu mana yang baik atau buruk, benar atau salah dan boleh dan dilarang.
Ciri nilai sosial
1. Tercipta dari proses interaksi
2. Ditransformasikan melalui proses belajar yang meliputi sosialisasi, akulturasi dan difusi.
3. Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial.
4. Berbeda-beda pada tiap kelompok manusia
5. Masing-masing nilai mempunyai efek yang berbeda-beda bagi tindakan manusia.
6. Dapat mempengaruhi kepribadian individu.
Peran nilai sosial
1. Alat untuk menentukan harga sosial, kelas sosial seseorang.
2. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai yang ada.
3. Memotivasi manusia untuk berperilaku sesuai dengan yang diharapkan.
4. Alat solidaritas atau mendorong masyarakat untuk bekerjasama.
5. Pengawas, pembatas, pendorong dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Klasifikasi nilai sosial
Menurut Notonegoro nilai sosial diklasifikasikan menjadi:
1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani
manusia atau benda-benda nyata yang dapat dimanfatkan sebagai kebutuhan
fisik manusia. Contoh makanan, minuman dan pakaian
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar
dapat melakukan aktivitas atau kegiatan hidupnya. Contoh kendaraan,
komputer, dan alat-alat lain yang membantu aktivitas manusia
3. Nilai rohani, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan rohani (spiritual). Nilai rohanil dibedakan menjadi:
a. nilai kebenaran dan nilai empiris bersumber dari proses berfikir
b. nilai keindahan bersumber dari unsur rasa (perasaan dan estetika)
c. nilai moral nilai yang berkenaan dengan kebaikan dan keburukan, bersumber dari kehendak atau kemauan (karsa dan etika)
d. nilai religius berisi keyakinan/kepercayaan manusia terhadap Tuhan.
NORMA SOSIAL
Pengertian Norma Sosial
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu.
Norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang
pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma
dalan masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar
bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.
Tingkatan Norma Sosial
1. Cara (Usage)
suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus menerus.
2. Kebiasaan (Folkways)
suatu bentuk pebuatan berulang-ulang yang sama yang dilakukan secara
sadar dan mempunyai tujuan–tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
3. Tata Kelakuan (Mores)
sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok
manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh
sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Fungsi mores :
a. Memberikan batasan perilaku individu
b. Mendorong seseorang agar sanggup meneysuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku.
c. Membentuk solidaritas antara masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap keutuhan masyarakat.
4. Adat Istiadat (Custom)
Kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat
kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyrakat yang memilikinya.
Klasifikasi Norma Sosial Berdasarkan Aspek
1. Norma Agama
adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar karena berasal dari Tuhan
2. Norma Kesusilaan
adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak
3. Norma Kesopanan
Adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan
bagaimana seseorang harus bertingkah laku wajar dalam kehidupan
bermasyarakat
4. Norma Kebiasaan
adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk tentang perilaku berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan individu
5. Norma Hukum
adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga tertentu misalnya
pemerintah, sehingga dapat dengan tegas melarang serta memaksa orang
untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan
tersebut
B. PERILAKU MENYIMPANG
Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Definisi Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.[1]
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia
dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai
dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di
tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai
tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku
pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain. Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.
C. SOSIALISASI
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Jenis sosialisasi
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi
primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat).
Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi
total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi
tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah
dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama
menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
- Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi
primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil
dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer
berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga
dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
- Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah
sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok
tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi.
Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang
baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami
'pencabutan' identitas diri yang lama.
9. SENI BUDAYA
. PENGERTIAN DAN DEFINISI
Mengapresiasi artinya berusaha mengerti tentang seni dan menjadi peka
terhadap segi-segi di dalamnya, sehinga secara sadar mampu menikmati
dan menilai karya dengan semestinya. Seni adalah salah satu unsur
kebudayaan yang tumbuh dan berkembang sejajar dengan perkembangan
manusia selaku penggubah dan penikmat seni. Kebudayaan adalah hasil
pemikiran, karya dan segala aktivitas (bukan perbuatan), yang
merefleksikan naluri secara murni. Seni memiliki nilai estetis (indah)
yang disukai oleh manusia dan mengandung ide-ide yang dinyatakan dalam
bentuk aktivitas atau rupa sebagai lambang. Dengan seni kita dapat
memperoleh kenikmatan sebagai akibat dari refleksi perasaan terhadap
stimulus yang kita terima. Kenikmatan seni bukanlah kenikmatan fisik
lahiriah, melainkan kenikmatan batiniah yang muncul bila kita menangkap
dan merasakan simbol-simbol estetika dari penggubah seni. Dalam hal ini
seni memiliki nilai spiritual. Kedalaman dan kompleksitas seni
menyebabkan para ahli membuat definisi seni untuk mempermudah pendekatan
kita dalam memahami dan menilai seni. Konsep yang muncul bervariasi
sesuai dengan latar belakang pemahaman, penghayatan, dan pandangan ahli
tersebut terhadap seni. Beberapa definisi tersebut antara lain :
1. Ensiklopedia Indonesia Seni adalah penciptaan benda atau segala
hal yang karena keindahan bentuknya, orang senang melihat atau
mendengar.
2. Ki Hajar Dewantara Seni merupakan perbuatan manusia (penggubah)
yang timbul dari perasaannya dan bersifat indah, sehingga dapat
menggerakkan jiwa dan perasaan manusia (penerima).
3. Achdiat Kartamihardja Seni adalah kegiatan rohani manusia yang
merefleksikan realitas ke dalam suatu karya. Bentuk dan isinya mempunyai
daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam batin penerimanya.
4. Aristoteles Seni adalah peniruan bentuk alam dengan kreatifitas dan ide penggubahnya agar lebih indah.
5. Leo Tolstoy Seni adalah suatu kegiatan manusia (penggubah) yang
secara sadar dengan perantara tanda-tanda lahiriah tertentu menyampaikan
perasaan-perasaan yang telah dihayatinya kepada orang lain (penerima)
sehingga ikut merasakan perasaan-perasaan seperti yang ia (penggubah)
alami.
6. Schopenhauer Seni adalah suatu usaha untuk menciptakan
bentuk-bentuk yang menyenangkan. Meskipun musik adalah seni yang paling
abstrak, tapi tiap orang menyukainya.
7. Thomas Munro Seni adalah alat buatan manusia (penggubah) untuk
menimbulkan efek-efek psikologis atas manusia lain (penerima) yang
melihatnya. Efek-efek tersebut mencakup segala tanggapan yang berwujud
pengamatan, pengenalan, imajinasi yang rasional maupun yang emosional.
B. SENI SEBAGAI ESTETIKA
Estetika berada di luar lingkup logika ataupun etika. Definisi
menurut para ahli sebagai langkah pendekatan memahaminya antara lain
sebagai berikut.
1. Al Ghazali Keindahan suatu benda terletak pada perwujudan dari
kesempurnaan karakteristik benda itu dan ditambah dengan adanya jiwa
atau roh di dalamnya.
2. Alexander Baumgarten Keindahan itu dipandang sebagai kesatuan yang
merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang mempunyai
hubungan erat satu dengan yang lain secara keseluruhan.
3. Herbert Read Keindahan adalah suatu kesatuan hubungan formal dari pengamatan yang menimbulkan rasa senang.
4. Immanuel kant Keindahan ditinjau dari dua sisi, yaitu: Objektif :
Keindahan adalah keserasian suatu objek terhadap tujuan yang
dikandungnya, sejauh objek tersebut tidak ditinjau dari segi fungsi.
Subjektif : Keindahan adalah sesuatu yang tanpa direnungkan dengan
logika dan konsep dan tanpa disangkutpautkan dengan kegunaan praktis
dapat mendatangkan rasa senang pada si penghayat.
5. Zulser Keindahan adalah sesuatu yang baik dan dapat memupuk rasa moral.
6. Thomas Aquines Keindahan akan terbentuk jika memenuhi 3 syarat, yaitu adanya :
a. Integritas (kesatuan) atau kesempurnaan,
b. Proporsi yang tepat dan harmonis.
c. Klaritas (kejelasan).
Penganut teori objektif menempatkan rasa estetis lebih utama sehingga
memliki konsep, pola pikir, atau alasan logis mengapa sesuatu itu
dikatakan indah. Penganut teori subjektif meletakkan keindahan secara
pribadi dalam diri si penikmat karya seni sehinga tidak dapat memberi
alasan mengapa sesuatu itu dikatakan indah. Keindahan seni adalah
keindahan ekspresi, kreasi seniman. Jadi, pemandangan alam bukan
keindahan seni.
C. SENI SEBAGAI KREATIVITAS
Manusia memiliki kelebihan berupa akal pikiran, kalbu, emosi, nafsu,
dan kemampuan membuat sesuatu. Usaha menggunakan akal pikiran untuk
membuat sesuatu (kreasi) yang baru, baik, nyata atau abstrak disebut
kreativitas. Proses kreasi seni mempunyai ciri khusus antara lain
seperti dibawah ini.
1. Unik
Unik artinya sesuatu yang lain dari pada yang lain, yang belum pernah
dibuat orang sebelumnya, baik dalam hal ide, teknik, dan media.
Alangkah baiknya jika karya senimu adalah hasil kreasimu sendiri, bukan
mencontoh dari yang sudah ada. Karya lain dapat digunakan sebagai pemicu
munculnya gagasan. Kembangkanlah gagasan tersebut menjadi sesuatu yang
unik dan baru. Dengan demikian, kreativitasmu akan terasah.
2. Individual (pribadi)
Artinya memiliki kekhususan ciri dari seniman pembuatnya, yang
berbeda dengan seniman lain karena perbedaan pandangan, penghayatan,
pengalaman, dan tehnik dalam membuat karya seni. Bandingkanlah karyamu
dengan karya temanmu. Objek yang dipakai sebagai pemicu gagasan seni
bisa jadi sama. Tapi karena pandangan, penghayatan, pengalaman, dan
teknik yang berbeda, hasilnya tentu akan berbeda.
3. Ekspresif Karya seni merupakan hasil curahan bathin berupa
penjabaran dari ide, renungan, perasaan, atau pengalaman seniman. Seni
yang tanpa curahan bathin seolah-olah kering dan tak dapat menyentuh
perasaan yang menikmatinya.
4. Universal Karya seni dapat dinikmati oleh semua lapisan
masyarakat, bangsa, dan generasi karena adanya persamaan rasa estetik
dan artistik.
5. Survival (tahan lama) Nilai seni dalam suatu karya seni dapat
dinikmati sepanjang masa karena nilai estetikanya bersifat konsisten.
Contohnya, karya seni peninggalan zaman kuno, masih bisa kita nikmati
sekarang.
D. CABANG-CABANG SENI Berdasarkan realita yang berkembang di
masyarakat, seni digolongkan menjad 5 cabang yang memiliki kesatuan dan
keterkaitan. Cabang seni, Bentuk Media, Indra Penikmat dan Matra
1. Rupa. Bentuk media : Benda. Indra penikmat : Penglihatan, peraba. Matra : 2 / 3 dimensi
2. Sastra. Bentuk Media : Tulisan. Matra : Penglihatan 2 dimensi
3. Musik. Suara, Benda, Manusia, Gerak proses. Indra penikmat: Pendengaran, penglihatan. Matra : Waktu, 3 dimensi
4. Tari. Bentuk Media : Tubuh manusia, gerak, musik Indra penikmat : penglihatan, pendengaran. Matra : Waktu, 3 dimensi.
5. Teater. Bentuk Media : Manusia, benda/alam, akting, adegan, suara
/ musik Indra penikmat 
englihatan, pendengaran. Matra :Waktu, 3 dimensi
englihatan, pendengaran. Matra :Waktu, 3 dimensi
E. FUNGSI DAN TUJUAN SENI
Menurut antropologi, kesenian adalah salah satu unsur budaya manusia.
Kita dapat merasakan dalam pengalaman hidup sehari-hari, betapa kita
sangat membutuhkan sarana berekspresi dan menikmati keindahan dalam
berbagai bentuk. Berdasarkan fungsinya sebagai pemenuh kebutuhan, seni
dipilah menjadi beberapa kelompok.
1. Fungsi Individual Manusia terdiri dari unsur fisik dan psikis.
Salah satu unsur psikis adalah emosi. Maka fungsi individual ini dibagi
menjadi fungsi pemenuhan kebutuhan seni secara fisik dan psikis /
emosional.
a. Fisik Fungsi ini banyak dipenuhi melalui seni pakai yang
berhubungan dengan fisik. Seperti busana, perabot, rumah, musik senam,
dan sebagainya.
b. Emosional Dipenuhi melalui seni murni, baik dari segi si pembuat /
penggubah, maupun konsumen penikmat. Contohnya, lukisan, novel, musik,
tari, film, dan sebagainya.
2. Fungsi Sosial Fungsi sosial artinya dapat dinikmati dan bermanfaat
bagi kepentingan orang banyak dalam waktu relatif bersamaan. Fungsi ini
dikelompokkan menjadi beberapa bidang.
a. Religi / keagamaan Karya seni dapat dijadikan ciri atau pesan
keagamaan. Contoh: kaligrafi, busana muslim, arsitektur atau dekorasi
rumah ibadah, lagu-lagu rohani.
b. Rekreasi/hiburan Seni dapat dijadikan sebagai sarana melepas
kejenuhan atau mengurangi kesedihan. Hal itu dapat terjadi misalkan pada
saat kita menyaksikan musik, tarian, film, dan lawak.
c. Komunikasi Seni dapat digunakan untuk mengkomunikasikan sesuatu,
seperti pesan, kritik, kebijakan, gagasan, dan produk kepada orang
banyak. Contoh: lagu balada, poster, drama komedi, dan reklame.
Tema yang sering dibuat antara lain:
1. Ketidakdisiplinan anggota masyarakat terhadap lingkungan.
2. Himbauan melaksanakan program pemerintah.
3. Anjuran kesehatan / kesejahteraan.
4. Ketidakadilan suatu kebijakan.
d. Pendidikan Pendidikan juga memanfaatkan seni sebagai sarana
penunjangnya. Contoh: gambar ilustrasi buku pelajaran, film ilmiah atau
dokumenter, poster ilmiah, lagu anak-anak dan foto.
10. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
.A. Hukum dan Peradilan Nasional
1. Pengertian sistem hukum
Sistem hukum merupakan suatru proses atau rangkaian hukum yang
melibatkan berbagai alat kelengkapan hukum dan berbagai unsur yang
terdapat di dalamnya, mulai dari hukum itu dibuat, diterapkan dan
dipertahankan
2. Penggolongan hukum
a. Berdasarkan Wujudnya
1. Tertulis, yaitu hukum yang dapat kita temui dalam bentuk tulisan dan
dapat kita jumpai dalam berbagai peraturan negara (kodifikasi hukum),
contohnya UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang dan peraturan lainnya
yang tertulis
2. Tidak Tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dan tumbuh dalam
keyakinan masyarakat tertentu (hukum adat). dan konvensi seperti pidato
kenegaraan setiap tanggal 16 Agustus
b. Berdasarkan Ruang atau Wilayah Berlakunya
1. Lokal, yaitu hukum yang hanya berlaku di satu daerah tertentu.
Seperti Perda Provinsi Bali hanya berlaku di Bali, Perda Kabupaten
Buleleng hanya berlaku di Kabupaten Buleleng
2. Nasional, yaitu hukum yang berlaku di seluruh wilayah satu negara
tertentu (unifikasi hukum). Seperti di Indonesia berlaku hukum nasional
Indonesia, di Malaysia berlaku hukum nasional Malaysia
3. Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara dua negara
atau lebih. Seperti Hukum Perdata Internasiona, Hukum Perang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar